Syarat Buat Skck

Tentang syarat membuat SKCK, berikut adalah beberapa dokumen persyaratan untuk mengajukan pembuatan SKCK :

1. Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan tempat domisili pemohon.
2. Fotocopy KTP/SIM sesuai dengan domisili yang tertera di surat pengantar dari Kantor Kelurahan.
3. Fotocopy Kartu Keluarga.
4. Pasfoto terbaru ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar.

Untuk lebih jelasnya, Anda bisa membaca ini .
Untuk membuat **Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)**, berikut adalah beberapa dokumen persyaratan yang perlu dipersiapkan :
– Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan tempat domisili pemohon.
– Fotocopy KTP/SIM sesuai dengan domisili yang tertera di surat pengantar dari Kantor Kelurahan.
– Fotocopy Kartu Keluarga.
– Fotocopy Akta Kelahiran/Kenal Lahir.
– Pas foto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar.

Ada baiknya lihat video tentang Syarat Buat Skck berikut

Praktisi yang berpengalaman mungkin akan menyajikan jawaban yang tepat seputar Syarat Buat Skck, membantu Anda mengatasi pertanyaan Anda. Tentang syarat membuat SKCK, berikut adalah beberapa dokumen persyaratan untuk mengajukan pembuatan Dapatkan informasi dan saran yang bermanfaat untuk kehidupan sehari-hari dan bisnis Anda. Dapatkan pertanyaan sebagai sarana untuk menguasai keterampilan baru. Bergabung dengan komunitas tanya jawab kami dan berbagi ide dengan orang lain. keingin tahuan Anda akan menjadi kunci untuk mengetahui lebih banyak dan mempelajari pengetahuan yang lebih dalam.

Baca Juga  Update Apakah Hipertensi Sama Dengan Darah Tinggi Baru

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *