Tentang Apa Itu Verifikasi Faktual Dpd yg perlu disimak

Verifikasi faktual adalah tahapan dalam proses pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan kebenaran data dukungan yang diajukan oleh bakal calon.

Tujuan verifikasi faktual adalah untuk memastikan bahwa data dukungan yang diajukan oleh bakal calon adalah benar dan valid. Verifikasi faktual dilakukan dengan mengunjungi langsung setiap pendukung bakal calon untuk memastikan bahwa mereka memang memberikan dukungan secara sukarela dan tidak ada paksaan dari pihak mana pun.

Verifikasi faktual dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dibantu oleh Pengawas Pemilu (Panwaslu) di bawah koordinasi KPU.

Verifikasi faktual dilakukan dengan mengunjungi langsung setiap pendukung bakal calon. Petugas verifikasi faktual akan menanyakan beberapa hal kepada pendukung, antara lain:

  • Apakah Anda benar-benar memberikan dukungan kepada bakal calon tersebut?
  • Apakah dukungan Anda diberikan secara sukarela?
  • Apakah ada pihak lain yang memaksa Anda untuk memberikan dukungan?

Jika pendukung menyatakan bahwa mereka memang memberikan dukungan secara sukarela, maka petugas verifikasi faktual akan menandatangani surat pernyataan dukungan.

Syarat pendukung DPD adalah sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia
  • Telah berusia 17 (tujuh belas) tahun atau lebih pada tanggal 17 April 2024
  • Memiliki KTP Elektronik
  • Mempunyai hak pilih
  • Tidak sedang dicabut hak pilihnya

Jika data dukungan yang diajukan oleh bakal calon tidak valid, maka bakal calon tersebut akan dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk menjadi calon anggota DPD.

Verifikasi faktual adalah tahapan penting dalam proses pencalonan anggota DPD. Verifikasi faktual dilakukan untuk memastikan bahwa data dukungan yang diajukan oleh bakal calon adalah benar dan valid.

Video Apa Itu Verifikasi Faktual Dpd

Apa Itu Verifikasi Faktual Dpd

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *