Tentang cara membuat paspor online, Anda dapat mengunjungi situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi di https://antrian.imigrasi.go.id/ atau melalui aplikasi Layanan Paspor Online. Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat paspor secara online :
1. Masuk ke https://antrian.imigrasi.go.id/ atau melalui aplikasi Layanan Paspor Online.
2. Buat akun baru menggunakan email atau masuk dengan akun yang sudah kamu miliki.
3. Pilih kantor imigrasi dan waktu kedatangan.
4. Simpan atau cetak barcode antrian.
5. Datang ke Kantor Imigrasi yang sudah dipilih untuk wawancara dan perekaman data.
Untuk membuat paspor secara online, Anda dapat mengunjungi situs https://antrian.imigrasi.go.id/ atau melalui aplikasi Layanan Paspor Online. Setelah itu, Anda dapat membuat akun baru menggunakan email atau masuk dengan akun yang sudah Anda miliki. Kemudian, pilih kantor imigrasi dan waktu kedatangan. Simpan atau cetak barcode antrian dan datang ke kantor imigrasi yang sudah dipilih untuk wawancara dan perekaman data.
Ada baiknya lihat video tentang Cara Buat Paspor Online berikut
Praktisi yang berpengalaman mungkin akan memberikan jawaban yang tepat seputar Cara Buat Paspor Online, membantu Anda mengurai pertanyaan Anda. Tentang cara membuat paspor online, Anda dapat mengunjungi situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi Dapatkan informasi dan saran yang bermanfaat untuk kehidupan sehari-hari dan bisnis Anda. Manfaatkan pertanyaan sebagai sarana untuk meningkatkan keterampilan baru. Bergabung dengan komunitas tanya jawab kami dan berinteraksi dengan orang lain. Pencarian Anda akan menjadi kunci untuk memahami lebih banyak dan menjelajahi pengetahuan yang lebih dalam.