Cara Buat Passport Online

Tentang cara membuat paspor online, kamu bisa mengunjungi situs https://antrian.imigrasi.go.id/ atau melalui aplikasi Layanan Paspor Online. Kamu bisa membuat akun baru menggunakan email atau masuk dengan akun yang sudah kamu miliki. Selanjutnya, pilih kantor imigrasi dan waktu kedatangan. Simpan atau cetak barcode antrian dan datang ke Kantor Imigrasi yang sudah dipilih untuk wawancara dan perekaman data.

Untuk membuat paspor secara online, Anda dapat mengunduh aplikasi Antrian Paspor Online atau aplikasi M-Paspor di Google Play Store atau App Store . Setelah itu, Anda perlu mendaftar secara online dan memilih kantor imigrasi serta waktu kedatangan. Selanjutnya, Anda perlu mempersiapkan dokumen kelengkapan persyaratan seperti KTP, KK, dan print pdf yang dicetak saat mendaftar online. Kemudian datang ke kantor imigrasi sesuai dengan waktu yang dipilih dan mengisi aplikasi data pada loket permohonan. Terakhir, lakukan proses wawancara, pengambilan foto, dan sidik jari. Biaya pembuatan paspor sebesar Rp 355.000 untuk paspor biasa 48 halaman atau Rp 655.000 untuk paspor elektronik 48 halaman.

Simak video dari Cara Buat Passport Online berikut

Pelajari berbagai pertanyaan viral dan jawaban yang informatif di laman kami misal Cara Buat Passport Online. Kembangkan pengetahuan Anda dengan pertanyaan-pertanyaan yang populer dan jawaban yang komprehensif. Ketahui lebih dalam tentang berbagai topik dan terangkat oleh pertanyaan yang menarik. Tentang cara membuat paspor online, kamu bisa mengunjungi situs https://antrian.imigrasi.go.id/ atau Ikut serta dalam diskusi yang bermanfaat dan tukar pikiran dengan sesama pengguna. Jalani perjalanan pengetahuan Anda dan pelajari jawaban untuk pertanyaan-pertanyaan Anda.

Baca Juga  Cara Buat Passport Pertama Kali

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *