Cara Buat Passport Pertama Kali

Tentang cara membuat paspor pertama kali, berikut adalah panduan yang bisa kamu ikuti:

1. Masuk ke https://antrian.imigrasi.go.id/ atau melalui aplikasi Layanan Paspor Online.
2. Buat akun baru menggunakan email atau masuk dengan akun yang sudah kamu miliki.
3. Pilih kantor imigrasi dan waktu kedatangan.
4. Simpan atau cetak barcode antrian.
5. Datang ke Kantor Imigrasi yang sudah dipilih untuk wawancara dan perekaman data.

Untuk lebih lengkapnya, kamu bisa membaca dari Kompas.com atau detikNews .
Untuk membuat paspor pertama kali, Anda harus mempersiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan terlebih dahulu. Setelah itu, Anda dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor dan mengisi formulir aplikasi dengan benar. Selanjutnya, Anda harus membayar biaya aplikasi dan pengiriman dan menunggu paspor Anda selesai diproses.

Berikut adalah beberapa dokumen persyaratan untuk cara buat paspor:
– Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku atau surat keterangan pindah keluar negeri.
– Kartu Keluarga (KK).
– Akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah, ijazah, atau surat baptis.

Simak video dari Cara Buat Passport Pertama Kali berikut

Jelajahi berbagai pertanyaan viral dan jawaban yang bagus di situs web kami misal Cara Buat Passport Pertama Kali. Tingkatkan pengetahuan Anda dengan pertanyaan-pertanyaan yang menarik dan jawaban yang komprehensif. Ketahui lebih dalam tentang berbagai topik dan terangkat oleh pertanyaan yang menarik. Tentang cara membuat paspor pertama kali, berikut adalah panduan yang bisa kamu ikuti: 1. Masuk ke Ikut serta dalam diskusi yang bermanfaat dan komunikasi dengan sesama pengguna. Jalani perjalanan pengetahuan Anda dan temukan jawaban untuk pertanyaan-pertanyaan Anda.

Baca Juga  Cara Buat Surat Sakit

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *