Kapan Eksekusi Sambo

Membahas tentang Kapan Eksekusi Sambo, Berikut merupakan berita seputar Kapan Eksekusi Sambo, yang mana hal itu tengah viral ketika ini di dunia maya maupun media lainya. sebagai penambah wawasan anda untuk lebih mengetahui seputar bermacam-macam wawasan baru yang ada kini, seketika simpan domisili tautan web ini agar kedepan nya anda bisa menemukan dengan mudah topik lain yang berkeinginan anda ketahui. Terdapat informasi yang menyatakan bahwa pada tanggal **13 Februari 2023**, Hakim Wahyu menjatuhkan hal ini adalah berita terupdate yang kapabel kami hadirkan untuk anda, kami harap anda puas dengan informasi yang telah kami sediakan.

Video menarik dari Kapan Eksekusi Sambo

Terdapat informasi yang menyatakan bahwa pada tanggal **13 Februari 2023**, Hakim Wahyu menjatuhkan pidana mati kepada Ferdy Sambo karena terbukti bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 KUHP. Namun, menurut mantan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Albertina Ho, butuh waktu panjang untuk mengeksekusi hukuman mati Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sebabnya, setelah vonis, masih ada proses hukum lain yang dapat ditempuh oleh terdakwa sebelum putusan tersebut inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Setelah proses kasasi, hukuman dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Namun, setelah itu, terpidana masih bisa mengajukan peninjauan kembali atau PK.

: [Tirto.id](https://tirto.id/hoaks-video-eksekusi-hukuman-mati-ferdy-sambo-gvDq)
: [Kompas.com](https://nasional.kompas.com/read/2023/02/20/14500001/kapan-vonis-mati-ferdy-sambo-dieksekusi-ini-penjelasan-mantan-hakim)
Saat ini, banyak masyarakat mulai bertanya-tanya kapan eksekusi mati Ferdy Sambo akan dilaksanakan. Akan tetapi, perjalanan hukuman sampai Ferdy Sambo dieksekusi mati masih sangat panjang. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan bahwa proses eksekusi masih sebab pihak Sambo mengajukan banding.

Baca Juga  Gear 5 Luffy Kapan Rilis

Setelah vonis, masih ada proses hukum lain yang dapat ditempuh oleh terdakwa sebelum putusan tersebut inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Kalau dikatakan itu proses ini masih sangat jauh, masih jauh sekali, saya katakan masih lama sekali, kata Albertina di program Rosi Kompas TV.

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *