Hak Tanggungan Elektronik adalah layanan pendaftaran Hak Tanggungan yang dilakukan secara elektronik melalui sistem elektronik Hak Tanggungan (HT-el). Sistem HT-el merupakan sistem yang dikembangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pendaftaran Hak Tanggungan.
Hak Tanggungan Elektronik memiliki beberapa fitur, antara lain:
Berikut adalah FAQ Hak Tanggungan Elektronik:
Ya, Hak Tanggungan Elektronik memiliki kedudukan yang sama dengan Hak Tanggungan biasa. Hak Tanggungan Elektronik memiliki kekuatan hukum yang sama dengan Hak Tanggungan biasa dan dapat dipergunakan sebagai jaminan utang.
Untuk mendaftar Hak Tanggungan Elektronik, Anda dapat melakukannya melalui Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang telah terdaftar dalam Sistem HT-el. PPAT akan membantu Anda dalam mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan.
Biaya pendaftaran Hak Tanggungan Elektronik diatur dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pendaftaran Hak Tanggungan. Biaya pendaftaran Hak Tanggungan Elektronik adalah sebesar Rp100.000,00 per persil.
Dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mendaftar Hak Tanggungan Elektronik adalah:
Proses pendaftaran Hak Tanggungan Elektronik biasanya membutuhkan waktu sekitar 2-3 hari kerja.
Hak Tanggungan Elektronik dapat dihapus melalui proses penghapusan Hak Tanggungan. Proses penghapusan Hak Tanggungan Elektronik dapat dilakukan melalui PPAT yang telah terdaftar dalam Sistem HT-el.
Hak Tanggungan Elektronik adalah layanan pendaftaran Hak Tanggungan yang dilakukan secara elektronik. Hak Tanggungan Elektronik memiliki beberapa fitur yang memudahkan masyarakat dalam melakukan pendaftaran Hak Tanggungan, antara lain proses pendaftaran yang cepat dan mudah, dapat dilakukan dari mana saja dan kapan saja, biaya yang lebih terjangkau, dan keamanan yang terjamin.
WebPemegang Sertipikat HT-el dilarang mengubah isi, melakukan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, perusakan Informasi Elektronik dan/atau. WebJAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai melaksanakan pelayanan Hak Tanggungan. WebAbstract. The purpose of this study is to analyze the provisions on Electronic Mortgage. The study uses normative-empirical legal research methods. The approach. WebBPN tentang pelayanan Hak Tanggungan/Hak Tanggungan terintegrasi secara elektronik. Dikenal istilah Hak Tanggungan-el. Pelaksanaannya adalah rangkaian proses Hak. WebIlustrasi: BAS. Pemerintah melalui Kem en terian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai menerapkan pedaftaran Hak. WebPelayanan Hak Tanggungan Elektronik sejak 8 Juli 2020 diberlakukan secara serentak tanpa melalui masa transisi dan sosialisasi yang memadai, sehingga memunculkan.
Permen no. 9 tahun 2019 ht elektronik upload | PDF – Source: SlideShare
Hallo #SobatATRBPN Mitra pengguna layanan Hak tanggungan Elektronik, kami ingin memberitahukan bahwa batas perbaikan penangguhan Hak… | Instagram – Source: Hallo #SobatATRBPN Mitra pengguna layanan Hak tanggungan Elektronik, kami ingin memberitahukan bahwa batas perbaikan penangguhan Hak… | Instagram
Klinik Hukumonline – Selengkapnya: Mekanisme Pendaftaran Hak Tanggungan Secara Elektronik – bit.ly/HTElektronik | Facebook – Source: Facebook
Apa Itu Hak Tanggungan Elektronik, LAYANAN ELEKTRONIK HAK TANGGUNGAN (HT), 3.48 MB, 02:32, 42,720, Kementerian ATR BPN, 2019-09-05T03:30:40.000000Z, 4, Permen no. 9 tahun 2019 ht elektronik upload | PDF, SlideShare, 489 x 320, jpg, , 3, apa-itu-hak-tanggungan-elektronik
Apa Itu Hak Tanggungan Elektronik. WebSejak dikeluarkannya Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pelayanan Hak Tanggungan Terintegrasi Secara Elektronik (“Permen Agraria 9/2019”), dikenal istilah Sistem Hak. WebPelayanan hak tanggungan secara elektronik dikenal juga dengan istilah Sistem Hak Tanggungan Elektronik (“Sistem HT-el”). Sistem HT- el sebagaimana.
Halo #SobATRBPN Kementerian ATR/BPN terus berkomitmen meningkatkan pelayanan pertanahan, di era revolusi industri 4.0 motto “ATRBPN Maju dan Modern” adalah sebuah cita-cita besar yang harus segera diwujudkan dengan bertransformasi ke dalam sistem pelayanan pertanahan berbasis elektronik.
.
Hari ini dalam rangka memenuhi cita-cita tersebut Kementerian ATR/BPN secara resmi melaksanakan soft launching layanan pertanahan teritegrasi elektronik di 42 Kantor Pertanahan di Seluruh Indonesia.
.
Layanan pertanahan yang terintegrasi secara elektronik, terdiri dari Layanan Elektronik Hak Tanggungan/HT-el (Pendaftaran Hak Tanggungan, Roya, Cessie, Subrogasi), Layanan Elektronik Informasi Pertanahan (Zona Nilai Tanah (ZNT), Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) dan Pengecekan) dan
Modernisasi Layanan Permohonan Surat Keputusan Pemberian Hak Atas Tanah. Khusus Layanan Elektronik Hak Tanggungan (HT-el), Kementerian ATR/BPN telah mengeluarkan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pelayanan Hak Tanggungan Terintegrasi Secara Elektronik.
.
Yuk selengkapnya kita lihat video tersebut.
Permen no. 9 tahun 2019 ht elektronik upload | PDF
Apa Itu Hak Tanggungan Elektronik, WebBPN tentang pelayanan Hak Tanggungan/Hak Tanggungan terintegrasi secara elektronik. Dikenal istilah Hak Tanggungan-el. Pelaksanaannya adalah rangkaian proses Hak. WebIlustrasi: BAS. Pemerintah melalui Kem en terian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai menerapkan pedaftaran Hak. WebPelayanan Hak Tanggungan Elektronik sejak 8 Juli 2020 diberlakukan secara serentak tanpa melalui masa transisi dan sosialisasi yang memadai, sehingga memunculkan.
LAYANAN ELEKTRONIK HAK TANGGUNGAN (HT)
Source: Youtube.com
ATR/BPN PODCAST – AKHIRNYA HAK TANGGUNGAN ELEKTRONIK TELAH BERLAKU DI SELURUH INDONESIA
Source: Youtube.com
HAK TANGGUNGAN Part 8 : PENDAFTARAN HAK TANGGUNGAN ELEKTRONIK (HT-EL)
Source: Youtube.com
What is a mortgage
Source: Youtube.com
Prosedur Pendaftaran Hak Tanggungan Terintegrasi Secara Elektronik | Kawan Hukum Indonesia
Hasil Pelayanan HT-el berupa Dokumen Elektronik yang diterbitkan oleh Sistem HT-el, meliputi: Sertipikat HT-el, Catatan Hak Tanggungan pada buku tanah hak atas tanah atau Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun, Catatan Hak Tanggungan pada Sertipikat Hak Atas Tanah atau Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun. Selama masa pelayanan HT-el, menjadi tanggung jawab dari Kepala Kantor Pertanahan. Namun mengenai kebenaran isi dari dokumen yang dimohonkan menjadi tanggungjawab dari pemohon. Apabila , .
Mekanisme Pendaftaran Hak Tanggungan Secara Elektronik – Klinik Hukumonline
Mekanisme Pendaftaran Hak Tanggungan Berbasis Elektronik · Pada dasarnya untuk menggunakan Sistem HT-el, pengguna harus terdaftar terlebih dahulu dengan ketentuan sebagai berikut:[7] Pengguna layanan Sistem HT-el terdiri dari perseorangan/badan hukum selaku kreditur dan Aparatur Sipil Negara , .
Pelayanan Hak Tanggungan Terintegrasi Secara Elektronik | Hukum Properti By Leks&Co
Dasar pertimbangan diterbitkannya Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepada Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 2019 (“Permen No. 9/2019”) adalah agar prosedur pelayanan hak tanggungan dapat terintegrasi secara elektronik sehingga menjadi efektif dan efisien, yang meliputi (i) , .
.
Pendaftaran Hak Tanggungan Secara Elektronik (Studi di …
7348(Online) First Publication: 2023 English and Indonesian Language: 2023- present Publisher: Program Magister Kenotariatan Fakultas Hukum ULM Duration: Approx. 60 days to first decision Frequency: 4 issues per year DOI Prefix: 10.32801 by Authorship Diversity: , .
.
HAK TANGGUNGAN SECARA ELEKTRONIK – Kenny Wiston Law Offices
Aparatur Sipil Negara Kementerian yang bertugas melayani Hak Tanggungan. Selanjutnya, untuk dapat menggunakan Sistem HT-el, pengguna harus terlebih dahulu terdaftar pada Sistem HT-el dengan persyaratan dan ketentuan sebagaimana diatur dalam Permen ATR/BPN 9/2019. Mekanisme pelayanan hak tanggungan pada Sistem HT-el secara garis besar adalah sebagai berikut: Pengguna terdaftar mengajukan permohonan layanan Hak Tanggungan secara elektronik , .
Hak Tanggungan – Pengertian, Jenis dan Contohnya | Tokopedia Kamus
Cari arti kata Hak Tanggungan itu apa? Klik disini dan temukan semua informasi lengkapnya di Kamus Tokopedia! Mulai dari definisi, contoh, hingga jenisnya. .
.
.
.
.
.
.
.
Pendaftaran Hak Tanggungan Secara Elektronik (HT-el) | Hukum
Peralihan hak tanggungan, perubahan , hak tanggungan (roya), juga dapat dilayani melalui sistem ini. Hal ini tentunya akan semakin memudahkan masyarakat, menyesuaikan dengan kondisi zaman dengan perkembangan digital. Selain itu dengan pola online ini akan meminimlakan interaksi antara pengguna layanan dengan petugas di kantor pertanahan, yang tentunya akan menurunkan praktek koruptif yang sebelumnya banyak dikeluhkan masyarakat. Tinggal ditunggu apakah dalam prakteknya … .
PENJELASAN ATAS UNDANG
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA · NOMOR 4 TAHUN 1996 .
Permen Agraria/Kepala BPN No. 9 Tahun 2019 tentang Pelayanan Hak Tanggungan Terintegrasi Secara Elektronik [JDIH BPK RI]
Permen Agraria/Kepala BPN No. 9 Tahun 2019 tentang Pelayanan Hak Tanggungan Terintegrasi Secara Elektronik .
Hak Tanggungan Elektronik Berlaku Nasional. PPAT dan Kreditor, Siapkah? | KRJOGJA
SELEBRASI pelaksanaan pemberlakuan Hak Tanggungan secara Elektronik oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional telah selesai dilakukan pada sepekan lalu. Maka sejak itu pelayanan HT secara konvensional telah ditutup. .