Nafkah biologis adalah salah satu jenis nafkah yang wajib dipenuhi oleh suami kepada istri dalam pernikahan. Nafkah biologis ini berkaitan dengan kebutuhan biologis suami istri, yaitu hubungan seksual.
Nafkah biologis adalah hak istri untuk mendapatkan hubungan seksual dari suami. Hubungan seksual merupakan salah satu kebutuhan biologis manusia, termasuk suami istri.
Suami memiliki kewajiban untuk memenuhi nafkah biologis istri. Kewajiban ini ditegaskan dalam Al-Qur’an Surat An-Nisa’ ayat 19:
Artinya:
Nafkah biologis dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu:
Nafkah biologis merupakan hal yang penting dalam pernikahan. Hubungan seksual yang harmonis dapat menjadi salah satu faktor yang memperkuat hubungan suami istri.
Namun, perlu diingat bahwa nafkah biologis bukan satu-satunya faktor yang menentukan kebahagiaan dalam pernikahan. Masih banyak faktor lain yang perlu diperhatikan, seperti komunikasi, kepercayaan, dan saling pengertian.
Nafkah biologis adalah hak istri yang harus dipenuhi oleh suami. Hubungan seksual merupakan salah satu kebutuhan biologis manusia, termasuk suami istri. Suami memiliki kewajiban untuk memenuhi nafkah biologis istri, baik secara wajib maupun sunah.